Advertisemen
SKKNI
adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek Pengetahuan (knowledge),
Keterampilan dan/atau Keahlian (skills) serta Sikap kerja (attitude) yang
relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa model penyusunan standar kompetensi:
- Model Occupational Skills Standard (MOSS) adalah model penyusunan standar kompetensi berdasarkan okupasi atau jabatan. Model ini kurang sesuai apabila diterapkan di Indonesia karena terdapat variasi pekerjaan pada jabatan yang sama.
- Regional Model Competency Standard (RMCS) adalah model penyusunan standar kompetensi yang diperkenalkan oleh International Labor Organization (ILO), yang pengembangannya menggunakan pendekatan fungsi dari proses kerja suatu kegiatan usaha/industri sejenis.
Yang
digunakan dalam penyusunan SKKNI adalah RMCS, hal ini sesuai dengan Peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012
tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional dan dipertegas pada
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.
217/LATTAS/XII/2012.
Penyusunan dokumen SKKNI harus mengacu pada format yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Tahapan Penyusunan SKKNI:
- Penyusunan draft (oleh tim
perumus), meliputi:
a. Peta Fungsi Kompetensi
b. Uraian unit-unit kompetensi
- Verifikasi internal (oleh tim verifikasi)
- Pra Konvensi
- Verifikasi eksternal (oleh Kemenaker)
- Konvensi Nasional
- Penetapan (oleh Kemenaker)
Kegunaan
SKKNI:
- Sebagai acuan pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi.
- Sebagai acuan pelaksanaan uji kompetensi (sertifikasi kompetensi).
- Sebagai acuan untuk menstrukturkan perusahaan
- Sebagai acuan penyusunan SOP perusahaan
Berikut ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI) Sektor Teknologi Informasi Bidang
Manajemen Layanan Teknologi Informasi yang
dapat di download disini.
Sumber
http://www.kemenperin.go.id/kompetensi/skkni_idx.php
http://www.kemenpar.go.id/asp/detil.asp?c=38&id=1831
https://bpptik.kominfo.go.id/download/skkni-2012-610-manajemen-layanan-teknologi-informasi/
Advertisemen