Advertisemen
Definisi Profesi
Semua profesional dalam melaksanakan
pekerjaannya harus sesuai dengan apa yang disebut standar (ukuran) profesi.
Jadi, bukan hanya tenaga pekerjaan yang harus bekerja sesuai dengan standar
profesi. Pengembangan profesi yang lain pun memiliki standar profesi yang
ditentukan oleh masing-masing bidangnya.
Standar profesi IT disetiap Negara pasti berbeda-beda sesuai
dengan ketentuan dari Negara masing-masing. Menurut Schein E. H
(1962), Profesi merupakan suatu kumpulan atau kesatuan pekerjaan yang
membangun suatu kesatuan norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya
yang khusus di masyarakat. Menurut Hughes,E.C
(1963), Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan
lebih baik dibandingkan orang lain. Sedangkan menurut Winsley
(1964) Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai
dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan
baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode
etik dengan fokus utama pada pelayanan. Komalawati
memberikan batasan yang dimaksud dengan standar profesi adalah pedoman yang
harus digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik.
(Komalawati, 2002: 177). Berikut pembahasan tentang perbedaan
standar profesi di Indonesia, Asia, Eropa dan Amerika.
Standar
Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Amerika
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi
dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik
bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya
keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan
strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai
semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional
perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku
profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua
orang yang terlibat dalam keuangan publik.
- Pribadi Standar. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.
- Tanggung Jawab Pejabat Publik. Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
- Pengembangan Profesional. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
- Integritas Profesional – Informasi. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
- Integritas Profesional – Hubungan. Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.
- Konflik Kepentingan. Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.
Standar Profesi Teknologi Indormasi
(IT) di Eropa
Standar Praktek yang dikembangkan oleh
COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional
untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa
praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun
dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian
masyarakat, dan lain-lain.
Apabila ada kelompok yang ingin
melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek
harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah
disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek
profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam
standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang
menggunakannya.
Standar praktek COTEC adalah pernyataan
kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional
yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak
profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai
panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta
untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa
Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan.
Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :
- Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
- Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996
- Pribadi Atribut. Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.
- Perilaku dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin. Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.
- Promosi profesi. Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.
- Standar praktek konsumen. Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.
Standar Profesi Teknologi Indormasi
(IT) di Asia
Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang
berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus
berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI
ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan,
profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South
East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan
suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information
Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di
Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara Hong Kong, Indonesia,
Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi
setahun dua kali ditiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC
bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Konferensi yang
ke-15 ini, yang bernama SEARCC '96 kali ini diselenggarakan oleh Computer
Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996. Sri Lanka
telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah
Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan,
Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia
sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut
serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya
adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional
Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam
dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.
SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan
dan menjaga standar profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi,
khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting
bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan
hasil sebagai berikut :
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga
dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada
SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat
sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC).
Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information
Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2
phase.Standardisasi Profesi Model SRIG-PS-SEARCC.
- Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
- Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
- Panduan metoda sertifikasi dalam TI
- Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
- Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
- Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.
- Pembentukan Kode Etik. Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan.
- Klasifikasi Job. Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995.
Kesimpulan
Model dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda
termasuk model dan standar profesi di Indonesia, Amerika, Eropa dan Asia.
Hal ini dikarenakan setiap negara memiliki standar yang berbeda – beda
dalam pengembangan kompetensi. Standar profesi yang ada di
indonesia Secara tidak langsung meningkat dan menuntut para profesionalnya
rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan
pengetahuan baru.Sedangkan pada negara amerika dan kanada bersatu untuk
meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan
pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi
fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik. Satu hal penting
mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya,
perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah
pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia
akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik
merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi
negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena
itu, profesi purstakawan dan ahli pengarsipan mulai berkembang pada masa itu.
Dari standar yang ada pada setiap
negara, hal tersebut adalah sebagai acauan apa yang
digunakan dalam pengembangan kompetensi. Salah satu acuan, seperti yang
sekarang berkembang di setiap negara dengan memperhatikan sistmatika
profil spesialis dalam proses pengembangan teknologi informasi (singkatnya
dalam proses TI) itu sendiri.
Sumber
http://theopputra.blogspot.co.id/2014/06/perbedaan-standar-profesi-it-di.html
Advertisemen